Invalid Date
Dilihat 47 kali
Pelaksanaan Musyawarah Desa di Kuala Satong Terkait Perubahan RPJM Desa Tahun 2024-2031
Pemerintah Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang melaksanakan Musyawarah Desa pada tanggal 29 April 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode tahun 2024-2031.
RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa. Perubahan RPJMDes ini dipandang perlu untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan desa yang terus berkembang, serta untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan desa secara efektif dan efisien.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, dan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perubahan RPJMDes yang aspiratif, akomodatif, dan representatif, sehingga dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di Desa Kuala Satong.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait perubahan RPJMDes Tahun 2024-2031. Dokumen RPJMDes yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa selama periode tersebut. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Desa Kuala Satong dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: SAIPOL ABIDIN
Bagikan:
Desa Kuala Satong
Kecamatan Matan Hilir Utara
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini